You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 22 Pelanggar Prokes Covid 19 Ditindak di Sukabumi Utara
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

22 Pelanggar Tibmask di Sukabumi Utara Ditindak

Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask). Hasilnya, 22 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan dijatuhi sanksi.

Situasi di lapangan berjalan kondusif, pelanggar yang tidak membawa masker juga kami berikan masker,

Kepala Satpol PP Kelurahan Sukabumi Utara, Sumeri mengatakan, Operasi Tibmask kali ini digelar di perempatan Jl Madrasah II dan Jl Asparagus.

"Total kami menindak 22 pelanggar dengan rincian satu pelanggar dijatuhi sanksi denda administrasi sebesar Rp 250 ribu dan 21 pelanggar dijantuhi sanksi sosial menyapu jalanan dan membersihkan fasilitas umum," ujar Sumeri, Selasa (25/5).

Kelurahan Sukabumi Utara Terus Gencarkan Sosialisasi Pencegahan COVID-19

Dikatakan Sumeri, kegiatan ini sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta serta Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 434 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

"Situasi di lapangan berjalan kondusif, pelanggar yang tidak membawa masker juga kami berikan masker," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1809 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1721 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1706 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1534 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik